MATERI 8,9 DAN 10



Materi 8

Perangkat Lunak

 

 

Konsep HaKI

 

"Hak atas Kekayaan Intelektual" (HaKI) merupakan terjemahan atas istilah "Intellectual Property Right" (IPR) Istilah tersebut terdiri dari tiga kata kunci yaitu: "Hak", "Kekayaan" dan "Intelektual". Kekayaan merupakan abstraksi yang dapat: dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual. Sedangkan "Kekayaan Intelektual"merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu, karya tulis, karikatur, dan seterusnya. Terakhir, "Hak atas Kekayaan Intelektual" (HaKI) merupakan hak-hak (wewenang/kekuasaan) untuk berbuat sesuatu atas Kekayaan Intelektual tersebut, yang diatur oieh norma-norma atau hukum-hukum yang berlaku.

 

Aneka Ragam HaKI


1. Hak Cipta (Copyright) berdasarkan pasal I ayat I Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta: "Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang- undangan yang berlaku."


2. Paten (Patent) berdasarkan Pasal I ayat I Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten: "Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya." Berbeda dengan hak cipta yang melindungi sebuah karya, paten melindungi sebuah ide, bukan ekspresi dari ide tersebut. Pada hak cipta, seseorang lain berhak membuat karya lain yang fungsinya sama asalkan tidak dibuat berdasarkan karya orang lain yang memiliki hak cipta. Sedangkan pada paten, seseorang tidak berhak untuk membuat sebuah karya yang cara bekerjanya sama dengan sebuah tde yang dipatenkan.


3. Merk Dagang (Trademark) berdasarkan pasal I ayat I Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek: "Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa." Contoh: Kacang Atom cap "Ayam Jantan".


4. Rahasia Dagang (Trade Secret) menurut pasal I ayat I Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang: "Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis." Contoh: rahasia dari formula Parfum.


5. Service Mark adalah kata, prase, logo, simbol, warna, suara, bau yang digunakan oleh sebuah bisnis untuk mengindentifikasi sebuah layanan dan membedakannya dari kompetitornya. Pada prakteknya perlindungan hukum untuk merek dagang sedang service mark untuk identitasnya. Contoh:"Pegadaian: menyelesaikan masalah tanpa masalah".


6. Desain Industri berdasarkan pasal I ayat I Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri: "Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan."


7 . Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu berdasarkan pasal I Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu; (ayat 1): "Sirkuit Terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di d,alam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik; (ayat 2): "Desain Tata Letak adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu Sirkuit Terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan Sirkuit Terpadu."


8. Indikasi Geografis berdasarkan pasal 56 ayat I Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek: "Indikasi geografis dilindungi sebagai suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.


Materi 9 Dan 10


Setting Peripheral

Dalam Operating sistem bisa dilakukan setting dari mulai yang sederhana sampai setting yang sifatnya tehnis. Lakukan setting sebagai pengguna saja dulu, dengan membuka desktop, lalu klik kanan mouse, yang akan kita setting adalah berupa tampilannya saja, kita membuka Display Properties .

 Themes; desktop screen saver; appearance; setting

Lalu kita klik pilih color qualitynya yang lebih rendah maka, kita biasa lihat hasilnya.

Atau kalau kita geser screen resolutionnya lebih kecil, maka di layar akan lebih besar bentuk gambarnya. Makin kecil tampilannya makin pada resolusinya.

Coba saja, untuk latihan setting screen saver, kita boleh memilih tampilan apa tergantung ketersediaan filenya

Tidak Display saja yang bisa dilakukan setting, ada banyak menu yang bisa dilakukan setting, kita buka dari mulai Control PANEL. Biasanya sudah menjurus pada-setting untuk keperluan tehnis, termasuk keperluas jaringan, koneksi internet.

Materi 10

SISTEM OPERASI

 

A. PENGERTIAN SISTEM OPERASI ( OPERATING SYSTEM )

 

Secara umum, Sistem Operasi diartikan sebagai sebuah Program yang mengatur Perangkat Keras Komputer dan sebagai landasan untuk aplikasi yang berada diatasnya

Sistem Operasi juga bertindak sebagai penghubung antara Pengguna dengan Perangkat Keras.

Pengertian sistem operasi dapat di lihat dari beberapa sudut Pandang. Berikut uraiannya,

 

1. Pengguna, Sistem Operasi merupakan alat untuk mempermudah penggunaan komputer. Sistem ini dirancang dengan mengutamakan kemudahan penggunaan.

2. Sistem, Sistem operasi alat yang dapat menempatkan sumber daya efisien. Sistem Operasi merupakan pengatur sumber daya yang menangani konflik permintaan sumber daya secara efisien serta eksekusi aplikasi dan operasi dari alat Input/Output (I/O). Sistem Operasi merupakan bagian program berjalan setiap saat yang disetut dengan kernel

3. Tujuan sistem, Sistem operasi sebagai alat yang membuat komputer lebih nyaman digunakan untuk menjalan aplikasi dan menyelesaikan masalah pengguna.

 

B. FUNGSI SISTEM OPERASI

Resource Manager, Fungsi ini untuk mengalokasikan sumber daya, seperti : memori, CPU, Printer, Disk Drive dan perangkat lainnya.

Interface, Fungsi ini adalah sebagai perantara antara pengguna dengan hardware untuk menyediakan lingkungan yang bersahabat ( user friendly). Pengguna tidak memiliki kekhawatiran untuk mengoperasikan perangkat level bawah.

Coordinator, Fungsi ini untuk menyediakan fasilitas sehingga aktifitas yang kompleks dapat diatur untuk dikerjakan dalam urutan yang telah disusun sebelumnya.

Guardian, Fungsi ini untuk menyediakan kontrol akses yang melindungi file dan memberi pengawasan pada pembacaan/penulisan/eksekusi data dan program.

GateKeeper, Fungsi ini adalah untuk mengendalikan siapa saja yang berhak masuk (Log) ke dalam sistem dan mengawasi tindakan apa saja yang dapat mereka kerjakan ketika telah log dalam sistem

Optimizer, Fungsi ini adalah untuk menjadwal pemasukan ( Input ) oleh pengguna, pengaksesan basis data, proses komputasi dan pengeluaran (output ) untuk meningkatkan kegunaan.

Accountant, Fungsi ini mengatur waktu CPU, penggunaan memori, pemanggilan I/O, disk storage, dan waktu koneksi terminal.

Server, Fungsi ini adalah untuk menyediakan layanan yang sering dibutuhkan pengguna, baik secara eksplisit maupun implisit, seperti mekanisme akses file..

 

Perbedaan BIOS dan Sistem Operasi

 Sebelum kita berbicara perbedaannya, mari kita persamaannya dulu.

Keduanya sama-sama yang mendata perlengkapan hardware yang ada pada komputer kita, sama-sama memfasilitasi perangkat input/output

MENGGUNAKAN BIOS

Apa itu BIOS

BIOS atau sistem input-output asas ialah program komputer yang menjalankan operasi input-output semasa proses POST. Program BIOS disimpan di dalam sebuah cip memori yang dipanggil CMOS

Jenis-jenis BIOS

Berikut adalah senarai pengeluar terkemuka dunia yang menghasilkan BIOS:

. Acer Labs

. American Megatrends Inc. (AMl)

. Microid Research (MR BIOS)

. Phoenix Technologies

. LSI Logic

. Winbond

Setiap pengeluar biasanya akan menghasilkan BIOS yang berbeda-beda dari segi Kod Ralat (Error Code), Kod POST (POST Code), dan Kunci Interupsi (Interrupt keys). Oleh karena itu cara penggunaan bagi setiap BIOS tersebut juga adalah berbeda.

Postingan populer dari blog ini

HAKI (HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL) Pertemuan 8

Undang Undang ITE